Kamis, 20 Desember 2012

Instalasi Listrik

Komponen Instalasi Listrik Rumah Tinggal

1.   Bergainser

·         Pengertian                   :
Merupakan alat yang berfungsi sebagai pembatas dan pengukur daya listrik, yang memiliki tiga bagian utama yaitu MCB, Kwh Meter dan Spin Control.

·         Fungsi               :
                        1.    Sebagai pembatas daya listrik yang masuk ke rumah tinggal.
                        2.    Sebagai pengukur jumlah daya listrik yang digunakan.

·         Ketentuan                   :
Dalam penggunaannya ada batasan daya yang dikeluarkan PLN untuk konsumsi rumah tinggal yaitu 220 VA, 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

2.   MBC (Miniature Circuit Breaker)

·         Pengertian                   :
Merupakan alat pengaman yang diutamakan untuk memproteksi hubungan pendek agar instalasi tetap aman.
·         Fungsi               :
                          1.        Untuk memutuskan aliran daya listrik secara otomatis.
                          2.        Untuk memproteksi arus lebih yang disebabkan terjadinya beban lebih dan hubungan pendek.
                          3.        Dapat berfungsi sebagai pembatas arus dan  sakelar utama dalam rumah.

·         Ketentuan                   :
Dalam penggunaannya jika daya yang dihantarkan melebihi nilai batasannya maka MCB akan memutuskan aliran daya listrik secara otomatis dan jika dalam kondisi off, maka seluruh aliran dalam rumah pun terhenti . Sakelar ini biasa dimatikan saat akan dilakukan perbaikan instalasi listrik di rumah.


3.   kWh meter 

·         Pengertian                   :
Merupakan alat pengatur dan pembatas biasa disebut juga dengan Meter Listrik.

·         Fungsi               :
                          1.        Untuk tempat menyambung kabel dari tiang listrik ke instalasi rumah.
                          2.        Untuk mengukur besaran daya yang akan digunakan oleh rumah tinggal dalam satuan kWh (kilowatt hour).
                          3.        Sebagai pembatas atau pemutus arus.

·         Ketentuan                   :
Dalam penggunaannya pada bargainser, meter listrik berwujud deretan angka secara analog ataupun digital yang akan berubah sesuai penggunaan daya listrik.

4.   Spin Control

·         Pengertian                   :
Merupakan alat control penggunaan daya dalam rumah tinggal yang terdapat pada Bergainser.

·         Fungsi               :
Sebagai pengontrol dalam penggunaan daya rumah tinggal.

·         Ketentuan                   :
Akan selalu berputar selama ada daya listrik yang digunakan dan perputarannya akan semakin cepat jika daya listrik yang digunakan semakin besar, serta akan melambat jika daya listrik yang digunakan berkurang/sedikit.

5.   Pengaman Lebur

·         Pengertian                   :
Suatu peralatan proteksi kerusakan yang disebabkan oleh arus berlebih yang mengalir dan memutuskan rangkaian dengan meleburnya dalam elemen sekering.

·         Fungsi               :
Sebagai pengaman ketika terjadi kelebihan arus listrik.

·         Ketentuan                   :
Cara kerja fuse, jika dalam seuah sistem rangkaian elektronik atau rangkaian listrik terjadi arus lebih makan sekering akan putus sehingga arus listrik tidak lagi mengalir dalam sistem tersebut untuk mengamankan komponen lain.


6.   Sakelar

·         Pengertian                   :
Merupakan komponen instalasi listrik yang berfungsi untuk menyambung atau memutus aliran listrik pada suatu penghantar.

·         Macam/jenis     :
·         Berdasarkan besarnya tegangan, yaitu:
a.    Sakelar bertegangan rendah.
b.    Sakelar bertegangan menengah.
c.    Sakelar bertegangan tinggi serta sangat tinggi.

·         Berdasarkan tempat dan pemasangannya, yaitu:
a.    Sakelar in-bow
Sakelar yang ditanam didalam tembok.
b.    Sakelar out-bow
Sakelar yang dipasang pada permukaan tembok.

·         Berdasarkan fungsinya, yaitu:

a.    Sakelar on-off
Menghubungkan arus listrik jika tombolnya ditekan pada posisi on dan memutuskan hubungan
b.    Sakeler push-on
Merupakan sakelar yang menghubungkan arus listrik jika ditekan pada posisi on dan akan secara otomatis memutus arus listrik, ketika tombolnya dilepas dan kembali ke posisi off dengan sendirinya.

·         Berdasarkan jenis per-unitnya, yaitu:

a.    Sakelar Tunggal
Merupakan sakelar yang hanya mempunyai satu buah kanal input yang terhubung dengan sumber listrik, serta kanal output yang terhubung dengan beban listrik/alat listrik yang digunakan.
b.    Sakelar Majemuk
Merupakan sakelar yang memiliki satu buah kanal input yang terhubung dengan sumber listrik, namun memiliki banyak kanal output yang terhubung dengan beberapa beban/alat listrik yang digunakan.



7.   Stop Kontak

·         Pengertian                   :
Merupakan komponen listrik, sebagian orang menyebutnya outlet. 

·         Fungsi               :
Sebagai muara hubungan antara alat listrik dengan aliran listrik.

·         Ketentuan                   :
Didalam penggunaannya agar listrik terhubung dengan stop kontak, maka diperlukan kabel dan steker atau colokan yang akan ditancapkan pada stop kontak.

·          Macam/jenis    :
v  Berdasarkan fungsinya, yaitu:
a.    Stop Kontak Kecil
merupakan stop kontak dengan dua lubang (kanal) yang berfungsi untuk menyalurkan listrik pada daya rendah ke alat-alat listrik melalui steker yang juga berjenis kecil.

b.    Stop Kontak Besar
Merupakan stop kontak dengan dua kanal AC yang dilengkapi dengan lempeng logam pada sisi atas dan bawah kanal AC yang berfungsi sebagai ground sakelar jenis ini biasanya digunakan untuk daya yang lebih besar.

v  Berdasarkan tempat pemasangannya, yaitu:
a.    Stop Kontak In-bow
Merupakan stop kontak yang dipasang didalam tembok.

b.    Stop kontak Out-bow
Yang dipasang diluar tembok atau hanya diletakkan dipermukaan tembok pada saat berfungsi sebagai stop kontak portable.

8.   Steker

·         Pengertian                   :
Merupakan alat listrik yang berupa dua buah colokan berbahan logam yang kadang sering disebut colokan listrik.

·         Fungsi               :
Untuk menghubungkan alat listrik dengan aliran listrik.

·         Ketentuan                   :
Saat penggunaanya steker ditancapkan pada kanal stop kontak sehingga alat listrik tersebut dapat digunakan.

·         Macam/jenis     :
v  Berdasarkan fungsi dan bentuknya, yaitu:
a.    Steker Kecil
Merupakan steker yang digunakan untuk menyambung alat-alat listrik berdaya rendah.
b.    Steker Besar
Merupakan steker yang digunakan berdaya besar dilengkapi dengan lempeng untuk kanal ground yang berfungsi sebagai pengaman.

9.   Kabel

·         Pengertian                   :
Merupakan komponen listrik berfungsi untuk menghantarkan energi listrik ke sumber-sumber beban listrik atau alat-alat listrik.

·         Macam/jenis     :
a.    NYA
Merupakan kabel berinti satu kawat. Kabelnya biasanya berwarna merah, hitam, kuning dan biru. Isolasi kawat penghantarnya hanya satu lapis, sehingga tidak cukup kuat terhadap gesekan, gencetan/tekanan atau gigitan binatang seperti tikus. Karena kelemahan pada isolasinya tersebut maka dalam pemasangannya diperlukan pelapis luar dengan menggunakan pipa conduit dari PVC atau besi.

b.    NYM
Merupakan kabel listrik yang berisolasi PVC dan berintikan kawat lebih dari satu, ada yang 2, 3 atau 4. Jenis kabel udara dengan warna isolasi luar biasanya putih dan warna isolasi bagian dalam beragam, karena isolasi yang rangkap inilah maka kabel listrik NYM ini relative lebih kuat terhadap gesekan atau gencetan/tekanan.

c.    NYY
Merupakan kabel berisolasi PVC, berintikan 2, 3 atau 4 dengan warna isolasi luarnya hitam. Jenis kabel tanah, sehingga tahan terhadap air dan gencetan atau tekanan.

d.    NYMHYO
Kabel jenis ini merupakan kabel serabut dengan dua buah inti yang terdiri dari dua warna.

10.         Pertanahan (“Arde” atau “Grounding”)

·         Pengertian                   :
Merupakan peralatan yang paling penting dalam suatu instalasi listrik dimanapun berada.

·         Fungsi               :
1.    Untuk memberikan perlindungan pada peralatan listrik agar terhindar dari kerusakan
2.    Untuk memberikan perlindungan keselamatan bagi pengguna peralatan listrik, yaitu manusia itu sendiri.

·         Ketentuan                   :
Cara kerja system pentanahan ini adalah bila terjadi arus listrik yang terlalu besar akibat adanya kebocoran, induksi tegangan listrik atau kegagalan isolasi pada suatu peralatan listrik atau instalasi listrik maka bagian pentanahan akan secepatnya menyalurkan ke bumi atau tanah, dan orang yang tidak sengaja memegang peralatan listrik yang bermasalah akan aman. Juga peralatan listrik akan terhindar dari kerusakan.


11.         PHB (Box MCB)

·         Pengertian                   :
Merupakan box tempat pemasangan dan menghubungkan perlengkapan listrik.

·         Fungsi               :
Untuk menerima energi listrik dari APP, mendistribusikan, dan mengontrol penyalurannya  melalui  sirkuit cabang ke PHB cabang, atau dari PHB langsung melalui sirkuit akhir ke beban.

·         Ketentuan                   :
1.   PHB harus ditata dan dipasang sedemikian rupa sehingga terlihat rapi dan teratur dan harus ditempatkan dalam ruangan yang cukup leluasa.
2.     PHB harus ditata dan dipasang sedemikian rupa sehingga pemeliharaan dan pelayanan mudah dan aman, dan bagian yang penting mudah dicapai.
3.     PHB untuk rumah dipasang paling rendah 1,5 meter dan paling tinggi 2 meter.

Sumber/Referensi             :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar